VIVAnews - Kepolisian siap bertindak jika ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus kebakaran hutan di Provinsi Riau. Kebakaran hutan di Riau memicu kabut asap yang menyeberang hingga negeri tetangga.
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 21 Juni 2013, mengatakan, kini ratusan titik api yang ada di kawasan itu sedang dalam prosesĀ pemadaman oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. "Nanti hasil penyelidikan akan kita sampaikan, sekarang belum," ujarnya.
Timur mengatakan, kepolisian juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Upaya ini dilakukan agar kasus yang terus berulang setiap tahun ini tidak kembali terjadi.
Kebakaran hutan telah menimbulkan kabut asap di beberapa daerah di Indonesia dan negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Singapura mendesak, Indonesia merilis siapa pemegang konsesi hutan di kawasan yang diduga terbakar sehingga bisa dicocokkan dengan data satelit.
Namun hasil pemantuan Dinas Kehutanan Riau, titik yang terekam satelit sebagian berada di areal perkebunan dan hutan tanaman industri milik perusahan asing asal Malaysia.
"Titik panas itu terekam satelit BMKG dan dari peta kami melihat kawasan itu berada di perkebunan warga dan milik asing," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf, Kamis, 20 Juni 2013. Selengkapnya (umi)