Bertemu di Pengadilan, Fathanah dan Septi Berpelukan

Septi Sanustika
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews -
Cegah Kontaminasi Bromat Berlebih pada Air Minum, Pemerintah Diminta Proaktif
Terdakwa kasus dugaan suap kuota daging sapi impor, Ahmad Fathanah, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 24 Juni 2013. Di sidang perdananya, Fathanah tidak sendiri. Sang istri, Septi Sanustika setia mendampingi Fathanah.

Tukang Parkir Liar di Bekasi Serobot Lahan Warga, Ditegur Malah Ngamuk

Mengenakan
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya
jumpsuit ungu dan kerudung putih motif bunga, Septi tiba di Pengadilan Tipikor pukul 09.10 WIB. Sambil menunggu sidang dimulai, Septi dan Fathanah menunggu di ruang tunggu terdakwa. Ketika bertemu dengan Fathanah, Septi langsung memeluk suaminya, dan cium pipi kanan kiri.


Fathanah yang datang terlebih dahulu dari istrinya menyatakan dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan. "Sehat, sehat.
Alhamdulillah
sehat," ujar Fathanah.


Ketika ditanya mengenai kemungkinan Septi menjadi saksi, Fathanah mengaku tidak keberatan. "Kalau memang harus ya harus dijalankan," tegasnya.


Sementara Septi enggan berkomentar banyak tentang kesediaannya menjadi saksi. "Kita lihat saja nanti," ujarnya.


Semalam, ditemui di kediamannya, di kawasan Permata Depok, Blok H2 no 15, ibu satu anak itu mengaku telah menyiapkan mental dan doa untuk suaminya. Tak hanya itu, ia pun telah melakukan zikir bersama keluarga dengan harapan diberi kelancaran saat sidang nanti.


"Yang pasti kami siapkan mental dan doa, ya Insya Allah siaplah. Karena di pengadilan enggak boleh bawa anak, ya paling saya didampingi orangtua," ujar Septi kepada wartawan, Minggu 23 Juni 2013.


Terkait sidang perdana suaminya, Septi mengaku tidak ada pesan khusus. Ahmad Fathanah kata Septi, terlihat lebih tenang dan lebih sering membaca Alquran.


"Terakhir, beberapa hari yang lalu saat saya jenguk Bapak sih terlihat lebih tenang."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya