Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Tiga anggota polisi dari Polres Demak ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah toko di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Mereka adalah Aiptu Iwan Himawan, Brigadir Haryanto dan Brigadir Jaim.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Komisaris Besar Jhon Turman Panjaitan mengatakan, petugas sebelumnya mengamankan tiga warga sipil yang diduga sebagai kurir narkoba. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan penggerebakan di lokasi pesta narkoba.
Direktur Narkoba Polda Jateng, Komisaris Besar Jhon Turman Panjaitan mengatakan, petugas sebelumnya mengamankan tiga warga sipil yang diduga sebagai kurir narkoba. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan penggerebakan di lokasi pesta narkoba.
"Tiga tersangka itu menyebutkan ada tiga polisi. Satu berpangkat Aiptu dan dua Brigadir," kata Jhon saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat, 28 Juni 2013.
Kapolda Jateng, Irjen Dwi Priyatno saat ditemui usai solat Jumat mengatakan, dalam penggerebegan tersebut diamankan empat paket sabu-sabu. Menurutnya, akan ada sanksi serius bagi mereka yang terlibat narkoba. Ketiganya terancam dipecat karena perbuatannya.
Dwi Priyatno juga sudah melakukan arahan kepada 14 Polres dari jalur pantai utara hingga selatan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Kami berikan arahan dan peningkatan disiplin agar tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan senjata api dan narkoba," katanya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tiga tersangka itu menyebutkan ada tiga polisi. Satu berpangkat Aiptu dan dua Brigadir," kata Jhon saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat, 28 Juni 2013.