PDIP Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana
VIVAnews
Resmi, Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Nathan Tjoe-A-on
- Kalah di Pemilihan Gubernur Bali membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengubah haluan politiknya. Jika sebelumnya Golkar, Demokrat dan partai lain yang mengkritisi kebijakan gubernur, kini giliran PDIP yang mengambil sikap kritis. Maklum saja, kini Made Mangku Pastika tak lagi diusung PDIP, melainkan koalisi Demokrat-Golkar dan tujuh partai lain.

Ngaku Alami Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Aku Punya Bukti

Sikap kritis PDIP juga dalam hal rencana reklamasi Pulau Pudut seluas 838 hektar di Teluk Benoa, di mana Gubernur Pastika telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang diberikan kepada PT TWBI milik pengusaha nasional Tomy Winata. Melalui rapat koordinasi DPD PDIP Bali dengan jajaran Fraksi PDIP DPRD Bali, Selasa 16 Juli 2013, dengan tegas partai berlambang banteng gemuk dalam lingkaran itu menolak rencana reklamasi seluas 838 hektar oleh PT TWB dengan hak konsesi 30 tahun. Hak konsesi itu dapat diperpanjang untuk waktu 20 tahun ke depan.
Dikompori Agar Debat Lawan Hotman Paris, Rocky Gerung: Cincin Beliau Lebih Berkilau dari Otaknya


Dalam keterangan resminya, PDIP menolak SK Gubernur Bali soal izin reklamasi dan memandang SK tersebut batal demi hukum lantaran tidak sesuai dengan rekomendasi dewan. PDIP juga memandang SK tersebut melabrak berbagai aturan hukum dan belum ada
feasibility study
(FS) yang final, sehingga SK perlu dicabut.


"Kesimpulan rapat, PDIP dengan tegas menolak rencana reklamasi itu," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Ketut Tama Tenaya didampingi Sekretaris DPD PDIP Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Rapat tersebut digelar tertutup dipimpin Ketua DPD PDI Bali AA Ngurah Oka Ratmadi.


Tama Tenanya mengatakan, rapat tersebut telah memutuskan beberapa hal. Pertama, PDIP Bali dengan tegas menolak rencana reklamasi dan keluarnya SK izin reklamasi itu. "Kami menolak reklamasi di Teluk Benoa karena belum ada FS final dari tim Universitas Udayana. Kami juga meminta ada kajian pembanding, uji laboratorium tsunami dan uji laboratorium pantai. Proses itu harus benar-benar objektif dan transaparan," katanya.


Kedua, PDIP mengharapkan pembangunan Bali menjadi bagian rakyat secara keseluruhan. Tidak semata-mata Bali menjadi milik investor saja. Kata Tama Tenaya, apapun bentuk kegiatan investasi di Bali yang berkaitan dengan pariwisata dan berdampak pada kerusakan lingkungan, rakyat Bali memiliki hak mengawal dan ambil bagian atas proses itu, supaya mereka tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.


"Ketiga, PDIP tetap mempertahankan pembangunan pariwisata berwawasan budaya. Reklamasi ini akan berdampak negatif bagi kelangsungan pariwisata budaya, apalagi Bali selatan sudah
over capacity
," kata dia.


Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Bali, Nyoman Adi Wiryatama menuding lahirnya SK izin reklamasi sangat prematur dan bertentangan dengan rekomendasi dewan. "SK ini keluarnya sangat prematur. Kami juga sudah membaca rekomendasi dewan. Jelas di sana rekomendasi melanjutkan studi (kajian). Tetapi eksekutif sudah buru-buru mengeluarkan SK izin reklamasi. Jadi kami jelas menolak," ujarnya.


"SK ini mesti dicabut. SK itu menyimpang dari peraturan hukum dan rekomendasi dewan. Jadi SK itu otomatis batal demi hukum dan tidak memenuhi syarat," ujar Adi Wiryatama. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya