Ricuh Kendal, Tiga Anggota FPI Jadi Tersangka

Aksi Demo FPI
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Polres Kendal menetapkan tiga anggota FPI Temanggung sebagai tersangka bentrokan dengan warga Sukorejo, Jawa Tengah, saat melakukan konvoi untuk menutup tempat hiburan di wilayah itu.

Satu tersangka adalah pengemudi mobil Toyota Avanza AB 1705 SA bernama Soni Haryono (38) yang menabrak wanita pengendara motor yang akhirnya meninggal dunia. Dua tersangka lagi Satrio Yuono (22) dan Bayu Agung Wicaksono (22). Mereka kedapatan membawa senjata tajam.

"Sementara puluhan anggota FPI lainnya sudah diantar pulang ke wilayah Temanggung pukul 05.00 tadi," kata Kapolres Kendal, Ajun Komisaris Besar Asep Jenal kepada VIVAnews, Jumat, 19 Juli 2013.

Asep Jaenal menambahkan, saat ini kondisi di lokasi kejadian berangsur normal. Ada sebanyak 500 personel dikerahkan untuk mengantisipasi keributan susulan.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Kondisi sudah kondusif, pengamanan dan penjagaan akan terus kami lakukan. Terutama mengantisipasi ada kelompok yang masuk Kendal,"  katanya. (umi)

VIVA Militer: Kasum TNI pimpin upacara laporan kenaikan pangkat 19 Pati TNI

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat dipimpin oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024