Calon Kapolri, Kapolda Bali Lapor Harta Rp4,5 Miliar ke KPK

Poster Raksasa Anti Korupsi di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 24 Juli 2013. Arif melaporkan harta kekayaannya selaku calon Kapolri.
Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya

Menurut Arif, melaporkan LHKPN kepada KPK merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara. "Dan ini sudah saya lakukan, dan tadi sudah dilakukan klarifikasi," ujar Arif.
Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

Meski demikian, Arif enggan membeberkan berapa jumlah harta yang dimilikinya. "Tadi saya melaporkan semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, kendaraan," kata dia.
Menggabungkan Teknologi dan Kecantikan, Era Baru Perawatan Kulit dengan AI

Arif mengatakan, terakhir melaporkan LHKPN ketika menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. "Tapi saya lupa waktu itu berapa jumlahnya," katanya.

Ketika disinggung mengenai peluangnya menggantikan Timur Pradopo, Arif tersenyum. Ia menegaskan saat ini lebih memilih fokus bekerja dan mengamankan Bali sebagai daerah wisata.

"Saya bekerja saja, dan saya fokus bekerja di Bali karena banyak agenda yang harus diamankan, ada APEC pada bulan Oktober, ada Miss World, ada Bali Democracy Forum di bulan November, dan WTO pada Desember," tuturnya.

Jumlah Harta

Berdasarkan data LHKPN di KPK, Arif terakhir kali melaporkan LHKPN pada 3 September 2012. Saat itu ia menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun 2012, total harta kekayaan Arif berjumlah Rp4.524.601.851. Sementara jumlah harta pada tahun 2010 senilai Rp4.890.392.859.

Pada laporan LHKPN tersebut Arif tercatat tidak mempunyai utang. Namun jumlah kekayaannya justru menurun.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, Selasa 23 Juli 2013. KPK membuka proses klarifikasi LHKPN calon kapolri hingga pekan depan. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya