Sumber :
- ANTARA/Ampelsa
VIVAnews
- Bendera Aceh kembali menjadi sengketa. Masalahnya, pada tanggal 15 Agustus 2013 besok, bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka ini akan dikibarkan di Aceh. Padahal, perundingan penggunaan lambang dan simbol pada bendera daerah yang tertuang dalam Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013, belum mencapai kata sepakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, meminta Kementerian Dalam Negeri segera mengumumkan hasil penilaian dan kajian dari pemerintah pusat mengenai Qanun tersebut. "Memperlama ini hanya akan buat terkatung-katung. Saya yakin Mendagri, Menkopolhukam dan jajaran akan segera mengumumkan soal bendera Aceh," kata Priyo di Gedung DPR, Kamis 25 Juli 2013.
Baca Juga :
Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, meminta Kementerian Dalam Negeri segera mengumumkan hasil penilaian dan kajian dari pemerintah pusat mengenai Qanun tersebut. "Memperlama ini hanya akan buat terkatung-katung. Saya yakin Mendagri, Menkopolhukam dan jajaran akan segera mengumumkan soal bendera Aceh," kata Priyo di Gedung DPR, Kamis 25 Juli 2013.
Baca Juga :
Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Sebagai pimpinan DPR yang memegang langsung persoalan Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Priyo menganjurkan kepada semua pihak untuk mengedepankan kesatuan, kearifan lokal dan nasional.
"Sekarang kan sudah ada kesepakatan bahwa Kemendagri atas perintah presiden akan mengkaji dan segera mengumumkan hasil dari Qanun mengenai bendera. Karena hasil dari Qanun kemarin juga telah menimbulkan gesekan-gesekan, ada masyarakat yang silang sengketa," ujar dia.
Selain itu, pimpinan Aceh, diminta untuk fokus mempercepat pembangunan Aceh, untuk mensejahterakan rakyat Aceh. "Sudah ada sekitar Rp20 triliun dana yang kita berikan untuk Otsus Aceh, provinsi lain tidak boleh iri. Dana tersebut untuk percepatan pembangunan Aceh pascatsunami. Ini jauh lebih penting ketimbang hal-hal seperti itu," kata dia. (Umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagai pimpinan DPR yang memegang langsung persoalan Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Priyo menganjurkan kepada semua pihak untuk mengedepankan kesatuan, kearifan lokal dan nasional.