LP Cipinang Digerebek, Ditemukan Alat Pembuat Narkoba

Penggerebekan di Lapas Narkoba Cipinang
Sumber :
VIVAnews
Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggelar operasi penggerebek di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, ,Jakarta Timur, Selasa malam, 6 Agustus 2013.

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Amir Syamsuddin, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, ditemukan barang-barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu.
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak


"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu," kata Arman Depari.


Ada sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu.


Tak hanya itu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu jerigen berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit
handphone
jenis CDMA , charger, dan telepon genggam, serta beberapa buah simcard juga di temukan dari tempat perbengkelan.


"Berbagai barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kita pastikan," katanya.


Guna memastikan barang-barang ini prekursor atau bukan, akan dilakukan pemeriksaan secara khusus oleh Puslabfor Mabes Polri. Hingga saat ini pemeriksaan masih di lakukan di dalam lapas.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya