42 Tersangka Bentrokan di Lamongan Dipindahkan ke Polda Jatim

Bentrok FPI dengan Warga
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews - Para tahanan yang menjadi tersangka kasus bentrokan di Lamongan dipindahkan dari kantor polisi setempat ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya. Tersangka sebanyak 42 orang dan diduga adalah anggota Fron Pembela Islam (FPI). 
Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

"Sesuai perintah Kapolda Jawa Timur, [para tersangka] digeser ke Mapolda. Ini demi keamanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Awi Setiyono, Senin 12 Agustus 2013.
Merinding, Isi Pesan Terakhir Raja Aibon ke Pasukan Tengkorak Sebelum Tinggalkan Kostrad TNI

Awi juga mengungkapkan ada beberapa warga lokal yang juga ditahan. Semula sebanyak dua orang namun, sampai dengan pukul 16.30 WIB, berkembang menjadi delapan orang. 
Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri

"Mereka diduga ikut sebagai pelaku penganiayaan istri Zen," ujarnya. 

Bentrok antara anggota FPI dan warga Lamongan pada Senin 12 Agustus 2013 diduga berawal ketika salah satu warga membacok istri salah satu anggota FPI. Puluhan anggota FPI langsung melakukan sweeping, mencari pelaku pembacokan. Bentrokan dengan warga lokal pun tak terhindarkan.

Guna menjamin keselamatan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi bersama sejumlah personel ikut mengawal transfer para tahanan dari Polres Lamongan ke Polda Jatim. Mereka akan tiba di Surabaya malam ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya