- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menerima uang suap dan gratifikasi dari pengusaha. Rudi ditangkap KPK dari kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu dini hari 14 Agustus 2013.
“Kami menyita barang bukti awal sebanyak US$400 ribu. Ada juga sejumlah uang lain yang jumlahnya belum jelas,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Total uang yang disita KPK dari rumah Rudi sekitar US$700 ribu. Itu belum termasuk motor gede merek BMW yang juga ikut disita. Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, sampai pagi ini Rudi masih berada di kantor KPK bersama sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan semalam. “Kepala SKK Migas Profesor Rudi sedang diperiksa intensif atas kasus dugaan suap itu,” ujar Busyro.
Sebelum ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala SKK Migas, Rudi lebih dulu menjabat Wakil Menteri ESDM selama tujuh bulan. Doctor Engineering Bidang Teknik Perminyakan dari Technische Universitaet Clausthal Jerman itu dipercaya memimpin SKK Migas karena sebelumnya ia pernah bertugas di BP Migas selama tiga tahun.