Kepala SKK Migas Ditangkap Ketika Hendak Pergi

Wamen ESDM Rudi Rubiandini Sambangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu dini hari 14 Agustus 2013. KPK meyakini dia menerima suap US$700 ribu, sekitar Rp7 miliar lebih. Dari tangan Rudi, KPK menyita uang tunai US$400 ribu.

Ketua RT di tempat tinggal Rudi, Mely, mengatakan saat penyidik KPK semalam mendatangi rumah Rudi di Jalan Brawijaya VIII No. 30, Kepala SKK Migas itu sedang mengeluarkan mobilnya. Ia hendak pergi. Tapi belum selesai menutup pintu gerbang rumah, penyidik KPK langsung menyetop mobilnya.

“Akhirnya mobil itu masuk lagi bersama penyidik KPK,” kata Mely di rumahnya di kawasan Brawijaya.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Menurut Mely, rumah yang ditempati Rudi itu bukan milik dia pribadi, tapi milik PT Pertamina. Sebelumnya, rumah ini milik PT Caltex Indonesia. “Rumah itu tadinya kosong, kemudian ditinggali Rudy awal tahun ini saat dia menjadi Wakil Menteri ESDM,” kata Mely.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita setumpuk dokumen, uang ratusan ribu dolar AS, dan motor gede BMW dari rumah Rudi. Rudi dan dua pejabat PT Kernel Oil yang diduga menyuapnya sampai saat ini masih diperiksa secara intensif di kantor KPK. (kd)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024