KPK: Uang Bukti Suap Kepala SKK Migas Terbesar

uang yang disita dari rumah Kepala SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil membongkar dugaan suap yang melibatkan pejabat negeri ini, Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Dr. Rudi Rubiandini. Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, khususnya uang suap.

"Jumlah suap ini merupakan terbesar yang pernah disita KPK dalam operasi tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Rudi, KPK juga menjerat salah satu pemilik PT Kernel Oil, Simon G. Tanjaya, dan kurir bernama Ardi alias Deviardi.

Dalam proses tangkap tangan Selasa malam kemarin hingga Rabu dinihari tadi, penyidik menyita uang sejumlah US$490 ribu dan Sin$127 ribu dari kediaman Rudi. Selain itu, KPK juga menyita motor gede (moge) BMW yang diduga juga merupakan bagian dari suap. "Kami akan memeriksa lebih lanjut BPKP moge BMW. Atas nama siapa," ujar Bambang.

KPK telah menggeledah rumah Ardi di Pasar Minggu, Jakarta. Dari rumah Ardi yang berprofesi sebagai pelatih golf itu, KPK menyita uang US$200 ribu.

Namun, KPK belum mengungkap apa motif pemberian suap tersebut. Yang pasti, kata Bambang, upaya suap ini berkaitan dengan lingkup kewenangan SKK Migas. (kd)

Kemenpan-RB Tolak Usul Seleksi CASN 2024 Ditunda, Ombudsman Bilang Begini
Megawati Hangestri Pertiwi

Megawati Resmi Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks, Ternyata Segini Kenaikan Gajinya di Musim Depan

Pemain voli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi secara resmi memperpanjang kontraknya dengan Red Sparks untuk musim mendatang.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024