Lupa Bawa Data, Nazaruddin Batal Ungkap Korupsi di 30 Proyek

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, Selasa, 27 Agustus 2013.
Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Sedianya, Nazaruddin juga akan mengungkapkan mengenai adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, eksekutif, legislatif, pengusaha, dan petinggi partai. Namun, hal itu urung dilakukan.
Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

"Kalau nggak salah dia mau ngeluarin data, cuma nggak kebawa. Ini datanya ketinggalan," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, di gedung KPK, Selasa, 27 Agustus 2013.
Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat

Menurut Elza, rata-rata mark up yang dilakukan sekitar 10 sampai 45 persen. Elza mengklaim pihaknya mengantongi nama-nama pelaku korupsi tersebut, namun dia enggan membeberkannya.

"Namanya bukan inisial, saya sudah tahu komplitnya. Nama-nama, di mana terimanya, bagaimana cara penerimaannya, siapa yang membawa, siapa saksinya, itu semua ada," ungkap dia.

Sebelumnya, Elza mengatakan Nazaruddin akan membuka indikasi permainan di 30 proyek. Proyek-proyek tersebut diduga merugikan negara senilai Rp6,8 triliun.

"Kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya. Kan ada Rp6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka, kan kemarin dia baru buka 12. Tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi, dan dia melengkapi berkas-berkas," ungkap Elza kemarin.

Usai pemeriksaan 2 Agustus 2013 lalu, Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.

Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu antara lain proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp2,7 triliun.

Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya