VIDEO: Dicegat Wartawan di KPK, Pejabat SKK Migas "Kabur" Naik Kopaja

Pejabat SKK Migas usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTV
VIVAnews
Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan
– Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu kemarin, 28 Agustus 2013, memeriksa Kadiv Komersil Minyak SKK Migas Agus Sapto Rahardjo sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Agus juga telah dicegah KPK ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Malam hari selesai diperiksa, Agus langsung menjadi incaran wartawan yang telah menunggu hasil pemeriksaan sejak pagi. Seperti biasanya, wartawan menunggu para pihak yang diperiksa KPK di lobi gedung.
Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa


Namun begitu keluar dari lobi Gedung KPK, Agus yang membawa sejumlah dokumen di tangannya tak disangka langsung lari menuju jalan raya bersama pendampingnya. Demi secuil informasi, wartawan pun langsung mengejar Agus yang mengenakan kacamata dan kemeja biru muda itu.


Di tepi jalan raya di luar pintu gedung KPK, Agus kemudian menyetop bus kopaja. Namun kru media tak mau melepasnya begitu saja. Mereka mengerumuninya sambil terus menanyakan materi pemeriksaan. Sopir dan penumpang kopaja pun terlihat bingung dan kaget melihat adegan kejar-mengejar antara Agus dan rombongan wartawan itu. Apalagi kopaja itu ikut disorot kamera.


Lihat .


Agus akhirnya batal naik kopaja karena sopir bus memilih tancap gas menghindari keributan. Meskipun demikian, Kadiv Komersil Minyak SKK Migas itu tetap bungkam. Ia tak mau sedikitpun menjawab pertanyaan wartawan, bahkan “kabur” untuk kedua kalinya.


Setelah gagal naik kopaja, Agus dan pendampingnya kemudian menyetop taksi. Ia berhasil masuk ke dalam taksi, namun taksi itu tak bisa langsung jalan karena dikelilingi awak media. Sopir taksi pun terlihat bengong melihat mobilnya dikerubuti wartawan, baik reporter, kameramen, maupun fotografer.


Selain memeriksa Agus, KPK kemarin juga memeriksa pegawai SKK Migas Ridha Pringgo dan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas Iman Permana. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Rudi sendiri saat ini diberi sanksi oleh KPK tidak boleh menerima kunjungan dari siapapun. Sanksi ini diberikan karena eks Kepala SKK Migas itu diam-diam diwawancarai wartawan di Rutan KPK. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya