Nazaruddin Beberkan Sumber-sumber Dana untuk Anas

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan maraton di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 29 Agustus 2013. 
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Menurutnya, selama pemeriksaan, penyidik KPK banyak bertanya terkait proyek-proyek yang digunakan untuk pembiayaan Anas Urbaningrum maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.
Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

"Dan biaya-biaya setelah jadi ketua umum yang dipakai untuk niatnya mempersiapkan diri menjadi calon presiden. Biayanya hampir Rp300 miliar lebih," ujar Nazaruddin.
MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Nazaruddin menjelaskan, bahwa dana Rp300 miliar lebih itu bersumber dari fee proyek-proyek, yang salah satunya adalah proyek Hambalang. Dia menyebut pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga terlibat dalam kasus ini.

"Yang aktif di Kemenpora yang mengatur semuanya adalah Wafid Muharam, yang lain hanya menerima perintah dari Pak Wafid," ungkap dia.

Ia melanjutkan, beberapa anggota DPR juga terlibat. "Ada Anas sebagai pengendali penuh, terus saya sebagai pelaksana."

Selain itu, menurut Nazaruddin, komisi di DPR yang paling aktif terlibat adalah Komisi X. Beberapa nama yang ia sebut berandil dalam penyetujuan persentase adalah Rully Azwar, Mahyudin, dan Heri Ahmadi. 

"Di pimpinan koordinator anggaran yang langsung komunikasi dengan Banggar besarnya itu Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar, itu yang mengendalikan. Terus pimpinan Banggarnya yang menyetel supaya anggaran itu turun ke program Hambalang ada Olly Dondo, Mirwan Amir," ungkapnya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa fee proyek Hambalang itu diberikan di Gedung DPR dan juga tempat lain.

"Terus ditanyakan di mana saja diberikannya? Saya jelaskan di DPR, di tempat lain. Kapan terimanya? tanggal sekian, terus ada yang terima di rumahnya, diantarkan orangnya, ada juga yang di beberapa tempat, itu sudah saya jelaskan," jelas Nazar.

Dalam dokumen yang diterima VIVAnews, ada 15 inisial legislator yang disebut, yakni: MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, AU, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Terkait masalah ini, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengakui ikut meneken pencairan dana Hambalang.  (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya