Nazaruddin: Mendagri Gamawan Terlibat Proyek e-KTP

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengungkap sumber dana untuk Anas Urbaningrum bukan hanya diperoleh dari proyek Hambalang, Kamis 29 Agustus 2013. 
5 Negara yang Paling Jarang Utang di Dunia, Nomor 1 Tetangga Indonesia

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan, bahwa dana untuk Anas juga bersumber dari fee proyek e-KTP. Nazar mengklaim bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus ini.
Vietnamese EV Taxi Service Push Sustainability Agenda with VinFast

"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagrinya," ungkap dia.
Makin Naik Daun, Brand Lokal Produk Kecantikan Kian Diminati

Menurut Nazar fee proyek e-KTP diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke Sekjennya, ada yang ke PPKnya, semua dijelaskan secara detail," jelas dia.

Sementara untuk kasus Simulator SIM, Nazaruddin juga menyebut beberapa anggota DPR yang terlibat. "Ada saya, Herman Hery, Azis, Bambang Soesatyo, Trimedya. Dari Demokrat ada Benny K Harman, Saan mustofa. Itu saya rincikan secara jelas, di mana terima uangnya, di mana bagi-baginya," ujar dia.

Nazaruddin pun menegaskan bahwa nama-nama yang dia sebut terlibat dalam sejumlah proyek bukan asal tuduh.

"Jadi saya jelaskan dari proyek PLTU, jadi banyak proyeknya. Memang itu semua dijelaskan tentang biaya untuk Anas sebagai sumber fee secara detail, jadi tidak ada mau menuduh orang atau niat tidak ada. Nanti semuanya kita dukung KPK biar secara tansparan memprosesnya secara jelas," kata dia.

Sebelumnya, Nazaruddin telah melaporkan para pejabat yang terlibat korupsi dalam proyek e-KTP. Nazaruddin bahkan menyebut, kasus itu telah dalam tahap penyelidikan di KPK. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya