Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kerap bernyanyi mengenai berbagai kasus korupsi. Akibat nyanyiannya itu, Nazaruddin mengaku mendapat ancaman dan intimidasi.
"Memang banyak orang yang tersinggung dan mengintimadasi. Tapi intinya saya sekarang sudah itikaf. Saya akan betul-betul membantu KPK dengan apa adanya, jadi tidak ada kepentingan apa-apa," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 29 Agustus 2013.
"Memang banyak orang yang tersinggung dan mengintimadasi. Tapi intinya saya sekarang sudah itikaf. Saya akan betul-betul membantu KPK dengan apa adanya, jadi tidak ada kepentingan apa-apa," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 29 Agustus 2013.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menegaskan tidak berniat menjatuhkan siapa pun dengan membongkar berbagai kasus korupsi.
"Semenjak saya buka kemarin, dipikirnya saya ada niat menjatuhkan si A atau B, tidak ada. Itu memang ada uang yang dipakai, ditanya sumbernya dari mana, saya jelaskan," tegas dia.
Nazaruddin mempersilakan pihak-pihak yang keberatan atas 'nyanyiannya' untuk melapor ke pihak berwajib. Namun dia menyarankan agar pihak-pihak yang merasa menerima uang panas itu untuk segera mengaku.
"Tapi kalau nanti dipanggil KPK silakan klarifikasi baik-baik. Kalau memang ada terima uang cepat balikin ke KPK, mudah-mudahan dimaafin," sarannya.
Sebelumnya, Elza Syarief selaku pengacara Nazaruddin mengungkapkan kliennya sering mendapat ancaman. Ancaman datang ke kediaman Nazaruddin dan juga di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, tempat Nazaruddin ditahan.
"Ya klien saya sudah mendapat ancaman. Didatangi Nazar-nya. Rumahnya Nazaruddin sudah dikirim bom molotov. Di Sukamiskin saja bisa tembus kok," ungkap Elza di gedung KPK, Selasa lalu.
Usai pemeriksaan 2 Agustus 2013 lalu, Nazaruddin mengatakan telah menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi di 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.
Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu, antara lain: proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp2,7 triliun.
Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menegaskan tidak berniat menjatuhkan siapa pun dengan membongkar berbagai kasus korupsi.