Disposisi Menkeu Soal Hambalang: "Selesaikan"

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Di audit investigatif tahap II proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyasar peran menteri keuangan saat itu, Agus DW Martowardojo.

Dalam dokumen yang didapat VIVAnews, peran Agus Martowardojo tercantum di temuan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan dalam menentukan tahun jamak anggaran P3SON. Di bagian persetujuan anggaran tahun jamak, AR atau Anny Ratnawati yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan disebut menyetujui permohonan Kontrak Tahun Jamak dari Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kala itu dijabat Wafid Muharam.

Padahal, permohonan Sesmenpora itu tidak memenuhi syarat. Menurut BPK dalam auditnya, penetapan tersebut didasarkan pada disposisi ADWM, "Selesaikan," atas nota dinas usulan dari Anny. Inisial ADWM ini merujuk pada Agus Martowardojo yang kini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Dalam dokumen itu disebutkan juga sejumlah syarat yang tidak dipenuhi permohonan kontrak tahun jamak untuk Hambalang, yaitu:

1. Surat permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan, seharusnya menjadi kewenangan Menpora yang saat itu dijabat Andi Mallarangeng. Namun, surat itu malah diteken Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam tanpa ada pendelegasian wewenang dari menpora. 

2. Surat permohonan tidak dilampiri pendapat teknis/rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum soal kelayakan Kontrak Tahun Jamak. Peraturan Menteri PU nomor 45/PRT/M/2007 mengatur bahwa pembangunan gedung negara yang pelaksanaan pembangunannya akan dilaksanakan terus menereus lebih dari satu tahun anggaran sebagai kontrak tahun jamak (multiyear contract), program dan pembiayaannya harus mendapat persetujuan Menkeu setelah memproleh Pendapat Teknis dari Menteri PU.

Selain itu, persetujuan kontrak tahun jamak diberikan untuk semua proyek pembangunan P3SON Hambalang. Walaupun, menurut pendapat teknis dari Kementerian PU, tidak seluruh bangunan P3SON Hambalang harus dilaksanakan lebih dari satu tahun kontrak.

3. Surat permohonan tidak dilampiri Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menunjukkan bahwa pekerjaan yang diajukan akan dibiayai lebih dari 1 tahun anggaran.

Ketiga syarat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 56/PMK.02/2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Namun, PMK ini dicabut pada 1 Desember 2011 dan diganti dengan PMK Nomor 194/PMK.02/2011. PMK yang baru ini tidak mencantumkan syarat rekomendasi dari instansi teknis dan lampiran KAK dan RAB bagi proyek yang akan dibiayai lebih dari 1 tahun anggaran.

Nama Agus dan Anny pun tercantum pada audit investigatif Hambalang tahap pertama. Apa peran mereka pada audit tahap I? Baca di
Baik Agus dan Anny beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang ini. Agus sendiri mengakui pernah memberikan nota "Selesaikan" itu.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita Minta Rp100 Juta Ditangkap

"Satu-satunya nota (soal Hambalang) yang sampai ke saya itu tanggal 1 Desember 2010. Nota itu saya review. Tidak saya setujui, tidak saya tolak, tetapi saya katakan ‘selesaikan.’ Artinya, yang paling utama harus sesuai aturan,” kata Menkeu awal November 2012.

Oleh karenanya kata “selesaikan” itu, tegas Agus, tak boleh lantas diterjemahkan menjadi “persetujuan” oleh Menkeu untuk Hambalang. Baca keterangan Agus  (sj)

Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia
Frislly Herlind

Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini

Diakui Frislly, dirinya sempat mengalami memar-memar saat proses latihan action, namun ia tidak merasakan sakit sama sekali.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024