Sumber :
- VIVAnews/Rahadian Taufik
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, untuk melaporkan terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Jumat 30 Agustus 2013.
Gamawan melaporkan Nazaruddin yang menuding dirinya ikut terlibat dalam kasus proyek e-KTP. Dia datang sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil dinas B 1524 RFS. Mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, ia berjalan santai menuju ruang SPK didampingi oleh beberapa ajudannya, beserta beberapa pejabat dari kepolisian.
Saat tiba di SPK Polda Metro Jaya, Gamawan belum bersedia berkomentar banyak mengenai kedatangannya tersebut. "Nanti saja ya, sesudah laporan," ujarnya sambil memasuki ruangan SPK.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, membenarkan bahwa kedatangan Gamawan adalah untuk melaporkan Nazaruddin. "Iya, melaporkan terkait pernyataan Nazarudin," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, mengungkapkan sumber dana untuk Anas Urbaningrum bukan hanya diperoleh dari proyek Hambalang, Kamis 29 Agustus 2013.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan, bahwa dana untuk Anas juga bersumber dari fee proyek e-KTP. Nazar mengklaim bahwa pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, mengungkapkan sumber dana untuk Anas Urbaningrum bukan hanya diperoleh dari proyek Hambalang, Kamis 29 Agustus 2013.