Usai Amuk Massa, Kapolres Probolinggo Diganti

Bentrok Tolak Kenaikan BBM
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Yusran Ucang
VIVAnews
10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah
- Usai peristiwa amuk massa terkait Pilkada di Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat malam kemarin, 30 Agustus 2013, Kapolres Probolinggo Kota Ajun Komisaris Besar Pol (AKBP) Tulus Ikhlas Pamodji dimutasi.

Kalau Istri Hyperseks apa yang Perlu Dilakukan Suami? Begini Nasehat Dokter Boyke

Posisi jabatan yang ditinggalkan diisi oleh AKBP Yulia Agustin Selfa Triana, yang sebelumnya menjabat Kabagsumda di Polrestabes Surabaya. Sedangkan AKBP Tulus menempati jabatan baru sebagai Wakil Direktur Lalulintas Polda Jawa Tengah.
5 Artis Cantik Warisi Darah Biru, dari Sumedang Larang hingga Mangkunegaran


Terkait pergeseran personil, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono membantah jika itu dilakukan terkait kerusuhan Pilkada Purbolinggo.


"Tidak ada kaitan dengan kerusuhan pilkada. Mutasi sudah bisa dan wajar dilakukan. Lagi juga dia (Tulus) dapat promosi naik eselonnya," ujar Kabid Humas, Minggu 1 September 2013.


Ditambahkan, mutasi jabatan tidak hanya untuk Kapolres Probolinggo, tetapi berdasar telegram Kapolri ST/1727/VII/2013 tanggal 30/8/2013,

ada 17 anggota di jajaran Polda Jatim yang dipindah tugas.


Amuk massa di Probolinggo kemarin dipicu dari sekelompok massa yang tidak puas dengan pelaksanan pencoblosan pemilihan walikota, dan proses penghitungan suara. Mereka menilai banyak kejanggalan.


Massa kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan. Namun, upaya massa terhalang pagar betis pasukan polisi, dialog diantara keduanya menemui jalan buntu dan akhirnya berujung bentrok.


Selain melempari kantor kelurahan, massa menggulingkan mobil milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo.


Bukan hanya itu, massa yang sudah di luar kendali membakar mobil milik Binmas milik Polresta Probolinggo yang terparkir tidak jauh dari kantor kelurahan. Polisi tidak tinggal diam, dan mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya