Penyidik Raker, Pemeriksaan Tersangka Hambalang Tertunda

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima hasil audit tahap II pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Kementerian Pemuda dan Olahraga dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Namun, hingga saat ini, KPK belum juga memeriksa para tersangka kasus tersebut.
Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan, pihaknya tidak memiliki keraguan untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

"Saya meyakini KPK tidak mempunyai keraguan apapun. Apakah dipikir kita ragu atau pernah ada keragu-raguan," kata Bambang dalam pesan singkat, Minggu, 1 September 2013.
Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

Menurut Bambang, tertundanya pemanggilan para tersangka karena penyidik KPK sedang melakukan rapat kerja. "Saya belum dapat laporan dari penyidik, karena Deputi Penindakan pada minggu lalu melakukan rapat kerja. Jadi kesibukannya luar biasa sekali," ungkap dia.

Dalam hasil audit tahap II disebutkan bahwa indikasi kerugian negara mencapai Rp463,67 miliar. Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan total kerugian negara secara keseluruhan jumlahnya bisa bertambah, atau justru berkurang.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa hasil audit Hambalang ini sangat berguna untuk memfinalisasi kasus Hambalang yang sedang ditangani KPK. KPK akan melakukan pemanggilan para tersangka Hambalang pekan lalu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya