KPK Tak Gunakan Audit Investigatif BPK Soal Hambalang

Jumpa Pers Operasi Tangkap Tangan KPK di Kab, Buol
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
investigatif proyek pengadaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 23 Agustus lalu. Dalam hasil audit tahap II disebutkan bahwa indikasi kerugian negara proyek Hambalang mencapai Rp463,67 miliar.
Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, tak semua hasil audit itu dipakai penyidik untuk mengusut korupsi proyek Hambalang. Menurut Bambang, KPK butuh hasil audit yang menjelaskan adanya kerugian negara dalam pengadaan proyek senilai Rp2,5 triliun itu.


"Yang diperlukan KPK, angka akibat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan barang yang menyebabkan proyek Hambalang bermasalah. Berapa nilai kerugian dari proyek itu?" kata Bambang di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin 2 September 2013.


Lebih lanjut Bambang menjelaskan, laporan audit investigasi BPK terdiri dari enam cluster. Semua dijelaskan mulai dari permohonan tanah sampai masalah aliran dana, kemudian muncullah indikasi angka kerugian negara dari proyek tersebut mencapai Rp463,67 miliar.


"Makanya kalau dilihat angka yang dilihat BPK angkanya jadi tinggi, lipat dua. Yang diperlukan KPK berapa nilai kerugian dari proyek itu," tegas pria yang akrab disapa BW ini.


Selain itu, Bambang menilai, laporan audit investigasi BPK masih bersifat indikatif sehingga tidak mungkin digunakan penanganan perkara. Yang dibutuhkan KPK, lanjut Bambang, adalah hasil audit definitif terhadap kerugian negara di proyek Hambalang. "Kan
nggak
mungkin bawa indikatif itu dirumuskan dalam dakwaan," imbuhnya.


Sejauh ini, BPK belum merampungkan hasil audit definitif dari kerugian negara proyek Hambalang. Namun Bambang meyakini, BPK segera merampungkan hasil audit tersebut. Meskipun ada satu tersangka Hambalang, yakni Deddy Kusdinar yang sudah ditahan dan dituntut segera dirampungkan berkasnya.


"Cuma kami ingin katakan kalau ini belum ada, tahapan pemeriksaan kita belum bisa lanjutkan. Karena ini penting, sekarang ingin panggil tersangka, data belum ada, kita belum bisa konfirmasi angka itu dengan perbuatan itu," paparnya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya