Kini Polri Bantah Irwasda Polda Lampung Ditangkap Nyabu

Pemusnahan Shabu Oleh BNN
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
- Setelah dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo, kini Mabes Polri membantah penangkapan Irwasda Polda Lampung, Kombes (Pol) Suyono, saat sedang pesta Sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, perwira menengah itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Religion Ministry Issues 75 thousand Visas for Indonesian Hajj Pilgrims

"Tidak ditemukan barang bukti dari Kombes S (saat ditangkap)," kata Kombes Pol Rusli Hedyaman, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri di kantornya, Senin, 23 September 2013.
Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton


Rusli menjelaskan, penangkapan terhadap Suyono berawal dari laporan masyarakat kepada Polda Lampung. Kemudian ditindaklanjuti oleh Mabes Polri dengan menurunkan tim Propam ke lokasi untuk penyelidikan.


"Awalnya ada keributan antara yang bersangkutan dengan istrinya di hotel. Kemudian penerima tamu hotel melaporkan kepada pihak Polda Lampung," katanya.


Kini tim Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri masih mendalami data-data guna mengumpulkan bukti-bukti. Menindaklanjuti kasus tersebut, Polri berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan.


"Mabes Polri sudah menyiapkan langkah-langkah. Kalau memang sudah terbukti, nanti pimpinan pasti akan melakukan penindakan lebih tegas," katanya.


Sementara itu, kabar mengenai Suyono ditangkap terkait dua kasus, yakni mengkonsumsi narkoba dan perselingkuhan, Rusli enggan menjelaskan.


"Masih dalam pendalaman dari tim Divisi Propam Mabes Polri," katanya.


Padahal Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Imam Sudjarwo mengakui, Suyono diamankan oleh Divisi Propam terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan.


Diketahui, Suyono ditangkap terkait kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu bersama seorang perempuan di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa malam 17 September 2013.


Menurut Imam, yang bersangkutan kini tengah diperiksa oleh tim Divisi Propam Mabes Polri yang diterjunkan ke Polda Lampung. Selain kasus mengkonsumsi narkoba, Suyono diduga juga ditangkap terkait kasus perselingkuhan.


"Keduanya. Semua nanti kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa," kata Imam. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya