Ditangkap Nyabu, Irwasda Polda Lampung Masih Berdinas

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah
- Irwasda Polda Lampung, Kombes (Pol) Suyono, ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri saat pesta narkoba bersama seorang wanita di kamar hotel. Meski telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, namun perwira menengah itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih tercatat sebagai polisi aktif.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

"Ya, sampai sekarang yang bersangkutan masih aktif," kata Kombes Pol Rusli Hedyaman, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri di kantornya, Mabes Polri, Senin, 23 September 2013.
Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!


Rusli mengatakan, Suyono masih menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etika profesi kepolisian. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tindakan tegas Polri dalam menangani kasus tersebut. Meski pejabat Polda Lampung itu telah terbukti melakukan tindak pidana khusus menggunakan narkoba.


"Dia masih diperiksa pelanggaran kode etik. Kalau memang sudah terbukti nanti pimpinan pasti akan melakukan penindakan lebih tegas," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Suyono ditangkap tim Divisi Propam Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa malam 17 September 2013. Berdasarkan informasi yang dihimpun
VIVAnews
, yang bersangkutan ditangkap sedang pesta narkoba jenis sabu bersama seorang wanita.


Yang bersangkutan kini tengah diperiksa oleh tim Divisi Propam Mabes Polri yang diterjunkan ke Polda Lampung. Selain kasus mengkonsumsi narkoba, Suyono diduga juga ditangkap terkait kasus perselingkuhan. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya