KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Nazar Soal e-KTP

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan siap menindaklanjuti laporan Muhammad Nazaruddin terkait penyelewengan proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011. Laporan Nazaruddin akan divalidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bukan cuma Nazaruddin, siapapun, masyarakat umum pun bisa," kata Abraham Samad di kantor KPU, Jakarta, Selasa 24 September 2013.

Laporan yang disampaikan pengacara Nazaruddin, Elza Syarief ke KPK menyebut adanya fee Rp250 miliar dari perusahaan rekanan proyek e-KTP kepada oknum anggota DPR untuk memuluskan pengurusan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Abraham mengaku belum dapat menyimpulkan hasil laporan tersebut.

"Kami belum bisa simpulkan seperti itu, karena hitung-hitungannya masih rekaan Nazar. Namun demikian kami akan tindak lanjuti apapun informasinya," ujar Abraham.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan kehadiran Nazaruddin di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jika dalam pemeriksaan Nazaruddin menyampaikan informasi lain di luar kasus yang tengah diperiksa, maka harus melalui proses telaah.

"Semua keterangan maupun informasi harus melalu proses validasi. Jadi tidak bisa disimpulkan keterangan dia bener semua atau salah semua," ucap Johan. (umi)

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024