Alasan Presiden Rekomendasikan Sutarman Jadi Kapolri

Kabareskrim Polri dan Wakil Jaksa Agung Temui Timwas Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah merekomendasikan Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, sebagai calon kuat pengganti Jenderal Timur Pradopo sebagai Kepala Kepolisian RI baru. Sutarman menurut Presiden dipilih berdasarkan rekomendasi banyak pihak.

Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi di kompleks Istana Presiden, Jumat 27 September 2013 mengatakan, surat rekomendasi sudah diserahkan kepada DPR dan nantinya akan dijelaskan oleh pimpinan DPR dalam proses lanjutan untuk menentukan penganti Timur Pradopo yang sudah masuk masa pensiun.

"Pertimbangannya pertama diusulkan oleh Kompolnas, diusulkan Kapolri dan dibahas dalam sidang," ujarnya.

Sudi menambahkan, sebelumnya memang ada beberapa calon yang dipertimbangkan Presiden SBY. Namun kesepakatan sidang merekomendasikan Sutarman.

"Ada beberapa tapi kita usulkan satu nama yang hasil sidangnya mengarah satu nama itu," katanya.

Sutarman yang kini berusia 56 tahun sudah menjabat Kabareskrim Mabes Polri sejak 6 Juli 2011. Dia ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Ito Sumardi Ds yang juga masuk masa pensiun. Sutarman yang kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957 itu juga pernah menduduki berbagai posisi penting.

Pada 2000, ia merupakan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tak heran, Sutarman mengetahui pribadi Gus Dur yang sebenarnya. "Daya ingat beliau kuat, visinya juga kuat. Dia hebat. Saya termasuk pengagum beliau," kata Sutarman pada suatu kesempatan.

Berkaca dari Gus Dur, Sutarman pun punya tips untuk mereka yang hendak menjadi Presiden. "Kalau mau jadi Presiden, kuasai Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Itu kuncinya," kata dia.

4 Ban Mobil Toyota Avanza Hilang Dicuri Saat Parkir

Pengajuan nama Komjen Pol Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke DPR disambut baik Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella. Menurutnya, pengajuan calon tunggal memang sudah dibenarkan undang-undang.

"Pengajuan calon tunggal memang dibenarkan secara peraturan perundang-undangan, karena DPR sifatnya bukan memilih. Jadi Pak Sutarman diajukan Presiden sebagai calon tunggal, itu sah-sah saja," katanya.

Kendati demikian sambung Rio, siapa pun Kapolri mendatang tentu mempunyai pekerjaan rumah yang cukup berat. "Salah satunya tentu memulihkan kembali citra Polri di tengah-tengah masyarakat, akibat terjadinya berbagai kasus yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Polri seperti kasus korupsi pengadaan simulator SIM," jelas Rio.

Di samping itu, Kapolri baru juga memikul beban yang berat untuk menangani kasus peredaran narkoba yang saat ini sudah sangat memprihatinkan. Indonesia tidak lagi sebagai negara konsumen, melainkan juga produsen.

"Kita saksikan hampir setiap hari pengungkapan demi pengungkapan dilakukan, namun tampaknya peredaran narkoba justru kian tumbuh subur," ujar Rio seraya menambahkan, Kapolri baru juga memikul beban untuk bisa segera mengungkap kasus-kasus penembakan terhadap anggota Polri.

Di sisi lain, persoalan internal di tubuh kepolisian sendiri juga harus menjadi prioritas Kapolri baru, antaranya menyangkut kesejahteraan para anggotanya.

"Ini sangat penting disegerakan agar mampu meminimalisasi pelanggaran kode etik oleh anggota polri yang mencari penghasilan tambahan dengan cara melanggar aturan," katanya. (eh)

Mikel Arteta Menolak Panik, Yakin Arsenal Bakal Bangkit
YouTuber Daud Kim (Jay Kim)

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Daud Kim memposting permintaan maaf di Instagram-nya tetapi langsung menghapusnya dengan cepat, yang mendorongnya untuk mengambil langkah dan mengungkap kejahatannya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024