KPK: Penangkapan Akil Tak Terkait Masa Lalu

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membantah operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait dengan kinerja yang bersangkutan di masa lalu. Akil ditangkap Rabu malam 2 Oktober 2013 setelah menerima uang sekitar Rp3 miliar.

Johan mengatakan, Kamis 3 Oktober 2013, operasi terhadap Akil Rabu malam itu berdasarkan informasi masyarakat, baru-baru ini. Penyidik lanjutnya, langsung menindaklanjuti informasi itu. "Penyidik mengikutinya sejak Senin (30 September 2013)," kata Johan.

Johan menegaskan, penangkapan terhadap Akil Mochtar diduga berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain Akil Mochtar, Chairun Nisa dan Cornelis, KPK juga menangkap dua orang, yaitu Hambit Bintih selaku Bupati Gunung Mas dan stafnya bernama Dhani.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengungkapkan, Akil sudah lama menjadi incaran KPK. Terutama, sejak pengacara Refly Harun melaporkan Akil ke KPK karena kasus Bupati Simalungun tahun 2010.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

Selain itu, kata Martin, DPR juga sudah sering mendapat pengaduan dari pihak-pihak yang berperkara soal dugaan transaksi di MK dalam pengambilan putusan mengenai sengketa-sengketa pemilukada.

"Berkaca pada kejadian penangkapan Ketua MK ini, ada baiknya dilakukan pengawasan kepada MK ke depan," ujar politisi Gerindra ini.

Ilustrasi biji Kopi.

6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

Bagi banyak orang, kopi adalah minuman wajib untuk memulai hari. Rasanya yang khas dan efek kafeinnya dapat membantu meningkatkan fokus dan kewaspadaan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024