2006, Harta Gubernur Ratu Atut Capai Rp41,9 Miliar

Ratu Atut Chosiyah
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut dicegah KPK keluar Indonesia, terkait kasus suap adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Adik Atut diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Di catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ratu Atut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 6 Oktober 2006. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ratu Atut punya total kekayaan 41.937.757.809 atau nyaris Rp42 miliar. Saat itu, dia melapor saat menjadi Gubernur Banten periode 2007-2012.

Harta Ratu Atut ini antara lain terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat, seperti Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta. Adapun nilai total harta tak bergerak ini mencapai Rp19.160.418.750.

Selain itu, kekayaan Ratu Atut juga tersimpan dalam bentuk harta bergerak, yakni mobil dan motor. Total nilai mobil dan motornya adalah Rp3,93 miliar. Harta bergerak lainnya--logam mulia dan batu mulia--senilai Rp8,22 miliar. Surat berharga Rp7,85 miliar dan giro Rp2,77 miliar.

Kekayaan Ratu Atut meningkat Rp11 miliar lebih dibanding laporan kekayaannya pada 1 Oktober 2002 yang berjumlah Rp30,63 miliar.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024