Akil Akui Gunakan Nama Sopir untuk Hindari Pajak

Mobil-mobil mewah disita dari rumah Akil Mochtar
Sumber :
  • Antara/Reno Esnir

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengundurkan diri setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akil Mochtar, belakangan diketahui menggunakan nama sopir pribadinya, Daryono, dalam dokumen kepemilikan mobil Mercedes Benz S350.

MK: Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Bukan Pelanggaran Pemilu
Akil mengakui pencantuman nama Daryono dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil mewah itu untuk menghindari pajak progresif terhadapnya.

Ribuan Tesla Cybertruck Alami Masalah Pedal Gas

"Ya, dia (Akil) mengatakan itu biasa. Kan ada pajak progresif, jadi dia coba untuk pakai nama orang lain. Itu biasa di Indonesia," kata pengacara Akil, Otto Hasibuan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2013.

Meski diatasnamakan Daryono, namun kata Otto, mobil tersebut dibeli kliennya dengan uang halal yang dia kumpul dari hasil pekerjaannya semenjak menjadi pengacara, anggota DPR, dan hakim MK.

Akil menampik tudingan bahwa penggunaan nama Daryono itu adalah untuk menyamarkan aset-aset yang berasal dari tindak pidana. "Ini kan uang dia sendiri," kata Otto.

Tiga buah mobil mewah milik Akil disita KPK dari rumahnya di Kompleks Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan. [Lihat foto-fotonya] Ketiga mobil itu adalah Mercy S350 dengan nomor polisi B 1176 SAI, Toyota Crown Athlete bernomor polisi B 1614 SCZ dan mobil ketiga, dengan nomor polisi yang dipesan khusus yaitu Audi Q5 berpelat B 243 KIL. [Baca: ]

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang positif pada penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024