Sengketa Lahan, Ribuan Warga Bentrok dengan Ormas di Batam

Situasi di DC Mal Batam yang memanas.
Sumber :
  • VIVAnews/Hendra Zaimi
VIVAnews
Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024
– Ribuan warga Tanjung Uma bentrok dengan suatu organisasi massa (ormas) di Batam, Kepulauan Riau, Minggu siang 20 Oktober 2013. Keributan dipicu perebutan lahan antara warga dan PT Cahaya Dinamika Harun Abadi (CDHA). Akibatnya situasi di perkampungan tua Tanjung Uma hingga kini masih panas.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Keributan bermula ketika PT CDHA mengklaim memiliki surat lahan dalam koordinat kampung tua Tanjung Uma yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Batam tahun 2004. Ratusan massa dari salah satu ormas yang diduga membekingi PT CHDA kemudian mendatangi warga yang hendak mematok lahan sengketa. Keributan pun tak terhindarkan.
Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang


Menurut warga, kampung tua Tanjung Uma ditetapkan pada tahun 2004 melalui SK Wali Kota Batam, sementara batas koordinatnya ditetapkan pada tahun 2012. Batas koordinat itu ada sekitar 180 hektar. Namun PT CDHA mengklaim memiliki lahan di dalam koordinat kampung tua Tanjung Uma itu.


Ribuan warga Tanjung Uma lalu mendatangi ratusan pemuda dari ormas yang menjaga lahan tersebut. Bentrokan pun semakin tak terhindarkan. Dua unit kendaraan milik ormas tersebut dirusak warga. Aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau terjun ke lapangan untuk mencegah bentrokan meluas.


Wakil Gubernur Kepri HM Soeryo Respationo ikut turun ke lokasi kejadian untuk meredam dua massa agar tak lagi melakukan aksi saling serang. Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih terus berjaga untuk mengupayakan keadaan kembali kondusif. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya