BUMN PT Garam Jual Murah Aset, Mantan Dirut Jadi Tersangka

Petani garam sedang memanen hasilnya di Rembang, beberapa waktu lalu.
Sumber :
VIVAnews
Ucapan Ini yang Buat Galih Loss Ditangkap Polisi?
- Ada dugaan negara dirugikan Rp19 miliar terkait penjualan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Garam. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Garam, Leo Pramuka.

Health Minister Conveys How to Handle Arbovirus Disease

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut, tercatat 20 orang telah dimintai keterangan. "Sambil menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimungkinkan jumlah tersangka akan terus bertambah," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Jatim, Rohmadi, Jumat 25 Oktober 2013.
Suci Winata Istri Ke-4 Ari Sigit Melahirkan Cicit Soeharto


Untuk saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan PT Garam itu, termasuk Direktur PT Simtex sebagai pemenang lelang penjualan lahan. Salah satu yang diperiksa adalah Hartono Haritanoesudibyo, salah satu pemegang saham Simtex.


Rohmadi menyebut, pihaknya terus menelusuri kemungkinan bertambahnya jumlah kerugian negara akibat penjualan aset milik BUMN berupa lahan di Jakarta tersebut. "Asumsi kami, negara dirugikan sekitar Rp19 miliar dalam kasus ini," katanya.


Kasus penjualan lahan kepada PT Simtex Wasindo Wangsatama itu terjadi pada 2005. Simtex adalah satu-satunya peserta lelang penjualan lahan yang digelar PT Garam untuk ketujuh kali.


Pelaksanaan lelang ketujuh kali itu, karena hingga enam kali tidak ada pesertanya. Kemudian, Simtex masuk sebagai satu-satunya peserta dan menang dengan nilai Rp19 miliar.


Simtex sebelumnya terlibat kontrak perjanjian pengelolaan lahan tersebut. Dan, mendapatkan hak pengelolaan atas lahan seluas 2.000 meter persegi dari PT Garam selama 20 tahun, sejak 2003.


Pada 2005, PT Garam memutuskan menjualnya. Dan, lahan milik BUMN itu lepas ke Simtex dengan harga yang dinilai tidak wajar. Karena, saat itu harga jual lahan bisa mencapai Rp54 miliar. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya