DPR Papua Tolak Pemekaran Provinsi

Peta gempa Kaimana, Papua Barat
Sumber :
  • geofon.gfz-potsdam.de
VIVAnews
Hari Buku Sedunia, Starbucks Indonesia Serahkan 8.769 Buku untuk Anak-anak
- Dewan Perwakilan Rakyat Papua menilai pemekaran kabupaten/ kota di Provinsi Papua asal-asalan dan tidak bermutu. Rancangan undang-undang baru yang sedang digodok Komisi II DPR dinilai takĀ  memandang berbagai aspek, seperti jumlah penduduk, sumber daya alam dan sumber daya manusianya.

Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

"Pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru yang kini RUU-nya sedang dibahas DPR tak memerdulikan syarat-syarat yang ditentukan, sehingga terkesan sangat tak berkulitas alias serampangan," kata Sekretaris Komisi A DPRP Bidang Pemerintahan Julius Miagoni, Senin 28 Oktober.
Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok


Lanjutnya, pemerintah pusat maupun DPR RI dalam membahas pemekaran, tidak mempunyai aturan baku, yang digunakan sebagai landasan melahirkan daerah otonomi baru (DOB). "Pusat tak punya batasan, berapa sebenarnya syarat jumlah penduduk untuk lahirnya DOB," kata dia.


Akibatnya, kata dia, ada kesan, pemekaran yang dilakukan hanya semacam gula-gula politik yang diberikan pusat kepada daerah. "DPR seperti memberikan gula-gula tanpa memikirkan aspek yang akan timbul," katanya.


Apa yang menjadi keputusan DPR dengan DPR Papua juga tidak penah sejalan atau sinkron. Sejumlah daerah yang direkomendasikan DPR Papua untuk dimekarkan malah tidak akomodir. "Tidak ada sinergi antara DPR dan DPR Papua, akibatnya yang dilahirkan adalah pemekaran murahan tanpa bobot, dan terkesan hanya kepentingan politik sesaat menjelang Pemilu 2014," katanya.


Jumlah penduduk yang masih sedikit, sama sekali tidak seimbang dengan jumlah pemekaran yang saat ini sedang digodok. "Pertumbuhan DOB tidak logis karena berbagai aspek tidak terpenuhi, jumlah penduduk orang asli Papua hanya sekitar 1,5 juta selebihnya orang non-Papua, nah terkesan pemekaran hanya topeng transmigrasi, karena pada akhirnya nanti pendatanglah yang mendominasi DOB."


DPR Papua meminta, pemekaran kabupaten/ kota apalagi provinsi untuk sementara dihentikan. "Moratorium pemekaran harus dilaksanakan."


DPR Papua juga mendukung kebijakan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe yang menegaskan, untuk saat ini pemekaran provinsi tidak ada. "Kami dukung kebijakan gubernur, yang tidak menyetujui adanya pemekaran provinsi, tapi kalau kabupaten/kota silahkan," katanya.


Namun, DPRP menolak rencana gubernur membentuk desk pemekaran Papua yang bertugas menyeleksi aspirasi pemekaran. "Tidak usah bentuk desk, yang penting hentikan dulu pemekaran," kata Julius.


Untuk mengetahui provinsi mana saja yang hendak dimekarkan, baca (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya