DPR: Polri Tak Perlu Bentuk Densus Antikorupsi

Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, menganggap bahwa wacana pembentukan detasemen khusus (densus) antikorupsi yang dilakukan oleh Mabes Polri sudah tidak diperlukan.
Setahun Meninggalnya Moonbin, Cha Eun Woo: Aku Merindukan dan Menyayangimu

Sebab, menurut Priyo, pembentukan densus ini sudah sangat terlambat. "Selama ini polri memang agak ketinggalan beberapa langkah, tetapi sudah ada KPK, dan saya memandang belum perlu (pembentukan densus antikorupsi)," kata Priyo di Gedung DPR, Rabu 30 Oktober 2013.
Cak Imin Kalah di Pilpres 2024, Sekjen PKB: Dengan Berat Hati Kami Menerimanya

Sebaiknya, kata Priyo, mabes polri fokus pada densus anti teror dan narkoba. Sehingga, dalam kasus-kasus teror dan narkoba, polri semakin kuat. "Karena KPK sudah cukup melakukan itu (pemberantasan korupsi) dengan segala prestasinya," ujar dia.
Trik ala Tasya Kamila agar Anak Gak Gampang Sakit, Bisa Dicontek Bun!

Tapi, kata Priyo, walau bagaimanapun, KPK adalah lembaga yang sifatnya sementara (ad hoc). Sehingga, jika berbagai masalah korupsi sudah terkendali, maka kewenangan pemberantasan korupsi akan dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.

Wacana densus antikorupsi itu mencuat saat Sutarman menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Sutarman menilai densus antikorupsi itu diperlukan karena polisi kesulitan dalam memberantas korupsi.

Sutarman menjamin, densus antikorupsi itu tidak akan berbenturan dengan KPK. Sebab, dengan adanya densus itu, KPK dan Polri akan saling menguatkan. "Kalau Polri kuat, KPK bisa fokus di pencegahan," kata Sutarman.

Dia pun mengklaim Polri tidak akan mengerdilkan KPK dengan keberadaan densus tersebut. "Kami hanya ingin memberantas hulunya," kata Sutarman.

Meski demikian, Sutarman mengakui, Polri tidak bisa serta-merta membentuk lembaga baru. "Yang terkait kelembagaan, tidak hanya institusi Polri sendiri, itu juga berkaitan dengan Kementerian PAN," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya