- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Jajaran Polrestabes Bandung menggerebek pabrik obat palsu milik Budi Hartono di Jalan Komplek Dian Permai Raya Blok M Nomor 11, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat 24 Januari 2014.
Dari pantauan di lapangan, pabrik yang digunakan untuk meracik obat itu berukuran 50 meter x 50 meter, tersembunyi di tumpukan batu-bata di gudang bahan bangunan. Hanya ada akses 50 sentimeter x 1 meter untuk bisa masuk. Itu pun harus menaiki beberapa anak tangga.
Di dalam pabrik terdapat ribuan tablet obat yang didapat dari empat ruangan. Tempat ini digunakan untuk memproduksi obat lengkap dengan alat, alat cetak, dan kemasan. Di ruang itu juga dipakai untuk menyimpan obat yang sudah jadi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pabrik.
"Ternyata terbukti, ini disalahgunakan memproduksi obat palsu," katanya saat ditemui dilokasi.
Dia mengatakan, dalam sehari pabrik ini dapat membuat 600 ribu butir obat senilai Rp540 juta. "Ini merupakan pabrik obat palsu terbesar di Bandung yang pernah kami ungkap," ujarnya.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa beberapa saksi. (eh)