Penyelunduk Rotan Ditangkap Kodim di Pontianak

Penegahan Eksportasi Rotan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnew - Jajaran Kodim 1202 Mempawah menyita enam buah truk bermuatan 40 ton rotan ilegal. Peyitaan itu dilkaukan petugas Komando Distrik Militer 1202/Mempawah, disebuah gudang Jalan Raya Wajok Hilir, KM 16,7 Dusun Jeruk, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.
Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Bawa Bungkusan Pakaian Bekas di Trotoar Margonda

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ke enam truk itu membawa rotan olahan yang tidak di lengkapi dokumen alias ilegal," kata Komandan Kodim 1202/MPW, Letkol ARM Suprayitno, Rabu 29 Januari 2014.
Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Enam truk yang masing-masing berisi 40 ton rotan olahan berasal dari Kalimantan Tengah ini, berencana akan membawa rotan olahan itu ke Malaysia untuk di jual kembali.
Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

"Untuk kepentingan penyelidikan, ke enam truk terpaksa diamankan," kata Letkol Suprayitno.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap truk-truk yang masuk ke sebuah gudang kosong, di Jalan Raya Desa Wajok, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak.
 
Terkait dengan penangkapan itu, Kodim telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, dan akan melimpahkan kasus ini ke Mapolda Kalimantan Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya