KRI Usman-Harun, Menhan: Namanya Tetangga, Pasti Ada Konflik

kapal KRI karam di tanjung priok
Sumber :
  • ANTARA/Deni Armando
VIVAnews - Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro, memastikan kisruh penamaan KRI Usman Harun tidak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dan Singapura. Masalah ini biasa terjadi dan tidak dapat dihindari antar dua negara yang bertetangga. 
5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Purnomo mengungkapkan hal itu usai menerima kunjungan Menhan Timor Leste, Xanana Gusmao di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin 10 Februari 2014. RI bertetangga dengan Singapura, kata dia, merupakan satu fakta yang tidak bisa dibantah. 
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

"Posisi geografis Singapura akan ada di sana selamanya. Yang namanya bertetangga, pasti konflik tetap ada saja. Tetapi yang terpenting pengertian harus bisa dicapai oleh kedua belah pihak," ujar Purnomo. 
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Ia menambahkan, sejauh ini kerjasama militer yang dijalin dengan Singapura sangat luas. Antara lain meliputi kerjasama antara Angkatan Laut dan Angkatan Darat kedua negara. 

"Hubungan kami sejauh ini masih berjalan cukup baik. Tidak ada masalah," tutur Purnomo. 

Soal penamaan salah satu kapal fregat yang dibeli RI dari Inggris, menurut Purnomo sudah melalui proses panjang. Ia mengatakan, sudah menjadi tradisi bahwa kapal perang jenis fregat diberi nama sesuai dengan nama pahlawan. "Salah satunya ya KRI Usman Harun," kata Purnomo. 

Selain KRI Usman Harun, ada dua kapal fregat lainnya yang dijadwalkan tiba di perairan Indonesia pada awal semester kedua 2014. Kapal tersebut akan masuk ke dalam jajaran armada RI.

Pembelian kapal fregat sudah direncanakan oleh Kemenhan lantaran selama 15 tahun tidak melakukan pembangunan kekuatan militer. "Kami ingin memodernisasi alutsista karena ingin mempertahankan kedaulatan RI," katanya.

Isu lainnya yang menjadi sorotan publik dan hingga saat ini yaitu belum disepakatinya perjanjian ekstradisi antar kedua negara karena digandengkan dengan perjanjian pertahanan. Dalam perjanjian pertahanan, Singapura meminta Indonesia menyediakan zona latihan perang bagi mereka. 

Akibat syarat dari Singapura itu, DPR menolak meratifikasi paket kesepakatan tersebut. Terkait hal ini, Purnomo berharap perjanjian apa pun yang diteken dengan Singapura murni kesepakatan, tanpa imbal balik apa pun. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya