Usai Bubarkan Reuni Eks PKI, Polisi Selidiki Diskusi Tan Malaka

Warga berkerumun di makam Tan Malaka
Sumber :
  • Antara/ Arief Priyono
VIVAnews
Alasan Shin Tae-yong Coret Nathan Tjoe-A-On dari Timnas Indonesia U-23
- Petugas Intelijen Keamanan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki diskusi yang membedah sosok Tan Malaka, Senin malam, 17 Februari 2014. Diskusi yang dengan tema "Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Jilid 4" digelar di Jalan Stonen 29 Semarang.

Kia Bakal Luncurkan Banyak Mobil Listrik Baru, Salah Satunya Carens

Sebelumnya aparat Polrestabes Semarang membubarkan pertemuan beberapa mantan tahanan politik di Jalan Potrosari Tengah No 10 RT 4 RW 1, Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang. Dalam pembubaran itu, sepuluh orang dibawa ke kantor polisi.
Harapan Ganjar Pranowo di Idul Fitri 2024: Harus Jalani Kehidupan dengan Lebih Baik


Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Amad Sukandar, menyebutkan, awalnya ia mendapat informasi bahwa ada pertemuan yang dihadiri mantan tapol eks PKI. Informasi itu juga menyebutkan adanya aktivis Liga Komunis Indonesia (LKI).


Namun saat diinterogasi, tak seorangpun yang mengakui bahwa mereka tengah berdiskusi tentang komunisme. "Mereka belum mengakui isu (komunis) itu," kata Sukandar di Mapolrestabes Semarang.


Informasi dari warga menyebutkan sebelum dilakukan penggerebekan, terdapat belasan orang di dalam rumah Munandar itu. Mereka ngobrol dan berdiskusi. Di tengah diskusi itu, datang Mustofa dan seorang temannya yang mengaku dari FPI Temanggung.


Karena tak berani membubarkan sendiri, akhirnya anggota FPI itu bersama petugas keamanan, anggota TNI dan polisi membubarkan pertemuan tersebut.


"Saat penangkapan, memang ada pertemuan yang diikuti sekitar 15 orang. Tapi 10 yang dibawa," kata Sukandar.


Dari penangkapan para manula ini, tiga orang diinterogasi di Mapolsek Banyumanik. Sedangkan tujuh lainnya dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Hasil interogasi menyebutkan mereka hanya kangen-kangenan. Ada pula yang mengaku menghadiri sosialisasi anak dari pemilik rumah yang menjadi caleg DPR RI Dapil Jateng I.


Menurut Sukandar, mereka yang ditangkap antara lain Stien (73) warga Manado dan suaminya, Bambang Ruseni, orang Indonesia yang tercatat sebagai warga negara Jerman dan bekerja sebagai dosen. Selain itu ada pula Semaun Utomo.


"Dua dari 10 orang yang diamankan merupakan mantan tapol," kata Sukandar. Setelah menjalani interogasi intensif, para manula mantan aktivis komunis itu dilepaskan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya