Alasan Perlunya Paspampres Untuk Mantan Presiden

Komandan Paspampres Mayjen TNI Waris memeriksa barisan
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews
Jangan Ragukan Nasionalisme Pemain Naturalisasi Indonesia
- Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman menegaskan bahwa pembentukan Grup D Pasukan Pengamanan Presiden bukan karena ada ancaman terhadap mantan presiden dan wakil presiden, tapi hanya untuk berjaga-jaga.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

"Lebih baik sedia payung sebelum hujan, kita akan dipermalukan apabila mantan presiden rumahnya kerampokan," kata dia di kantor Presiden, Jakarta, Senin 10 Maret 2014.
Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia


Selama ini, katanya, pengamanan untuk mantan presiden dan wakil presiden sudah ada sejak zaman dulu, tapi tidak banyak.


Marciano menjelaskan, pengamanan oleh Paspampres ada tahapannya. Setelah turun jadi presiden, maka pengamanannya juga turun. "Mau digunakan atau tidak ya terserah beliau (mantan presiden)," kata dia.


Saat ini TNI tengah menyosialisasikan Grup D Paspampres kepada mantan presiden dan wakil presiden seperti Megawati Soekarnoputri, BJ Habibie,  dan Jusuf Kalla.


Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pembentukan Grup D Paspampres ini bukan atas usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi murni dari organisasi TNI. “Ini murni dari evaluasi Panglima TNI. Tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa,” ujarnya.


Grup D Paspampres sudah direncanakan sejak tahun 2012. “Kajiannya sudah dari jauh sebelumnya, bukan hanya semingggu-dua minggu. Kita evaluasi data dan lain-lain,” ujar Moeldoko.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya