Gratifikasi Anas, Ruhut Sitompul Kembali Diperiksa KPK

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 12 Maret 2014. Ruhut yang merupakan anggota Komisi III DPR itu, diperiksa terkait kasus gratifikasi Hambalang.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Ruhut, terkait kasus yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya, Dadiono dan Pandu (Karyawan), Yano Kuswadi (Mahasiswa) serta Saiful Bahri (Swasta).

Ini adalah kali kedua Ruhut menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ruhut yang merupakan tim sukses Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu, pernah juga diperiksa pada Kamis 14 November 2013 lalu.

Pada saat itu, Ruhut ditanya mengenai adanya bagi-bagi uang dan Blackberry saat kongres Partai Demokrat berlangsung. Namun Ruhut mengatakan tidak tahu menahu aksi bagi-bagi duit dan Blackberry di kongres Partai Demokrat.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi Hambalang pada 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (eh)

5 Karakter Cewek Kaya Raya 'Chaebol' Paling Populer di Drama Korea
Pos bawah laut Vanuatu

5 Negara yang Diramalkan Hilang dari Peta, Ada Tetangga Indonesia

Ancaman perubahan iklim semakin meningkat. Tidak hanya menyebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau. Berikut negara bakal hilang

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024