KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Alkes yang Libatkan Siti Fadilah Supari

Mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menyatakan bahwa kini kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2005 diambil alih oleh pihaknya. Sebelumnya, kasus yang melibatkan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari itu ditangani oleh Mabes Polri. 
Pulau Ini Menjadi Tempat Berlibur Favorit Pangeran William dan Kate Middleton Bersama Anak-anaknya

"Ada koordinasi antara Mabes Polri dan KPK, disepakati kasus Alkes yang di Mabes Polri itu akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Bambang, Rabu 19 Maret 2014.
Setelah Jokowi, Menlu China Wang Yi Temui Prabowo Subianto

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, berkas pemeriksaan Siti Fadilah belum rampung.
Aktris Teater Joo Sun Oak Meninggal Dunia, Mati Otak hingga Pilih Donorkan Organ Tubuh

Polri sudah tiga kali menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Agung, namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap bukti.

Bambang mengatakan, bahwa nantinya Siti Fadilah akan segera diperiksa penyidik KPK. "Pada saatnya (Siti Fadilah) nanti diperiksa," jelasnya.

Untuk diketahui, Siti ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005 senilai lebih dari Rp15 miliar sekitar April 2012 yang lalu.

Peran Siti dalam kasus tersebut adalah sebagai kuasa pengguna anggaran. Kerugian negara akibat penyelewengan ini sendiri ditaksir mencapai Rp6,1 miliar. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya