Undang-undang Desa Harusnya Lahirkan OKB

PDI Perjuangan Sosialisasikan Undang-Undang Desa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Lahirnya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan memberikan manfaat kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat di desa.

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Wakil Ketua Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Desa Budiman Sudjatmiko mengatakan, Undang-undang Desa jangan cuma ditujukan untuk menghapus kemiskinan di desa. Tapi juga harus mampu melahirkan Orang Kaya Baru di desa dengan semangat gotong royong. "Sehingga pemerataan kesejahteraan dapat dinikmati bersama," ujar Budiman saat Sosialisasi UU Nomor 06 Tahun 2014 di Bengkulu, Kamis 27 Maret 2014.

Kesepakatan penggelontoran dana desa sebesar 10 persen dari APBN untuk desa, menurut Budiman, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh desa. Alokasi itu bisa menjadi modal untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan percepatan pembangunan infrastruktur. Apalagi desa sudah memiliki pengalaman melalui program PNPM untuk pengelolaan dana desa. Maka hal itu bisa menjadi dasar awal untuk pengelolaan dana tersebut.

"Jadi Undang-undang ini ibarat hadiah bagi masyarakat desa. Ia progresif dan turunan langsung UUD.  Ia juga yang akan menyelesaikan ketimpangan sektoral lewat pendekatan community base," ujar Budiman.

Ia juga menyebut, lewat pemberlakuan UU tersebut, maka posisi desa juga akan lebih berdaya. Mengikat dan mengatur seluruh dimensi kehidupan, termasuk bisa mencegah separatisme. "Lewat UU ini ingin menjawab apa yang menjadi akar pokok masalah yang selama periode Orde Baru muncul upaya separatisme," ujar Budiman.

Sejauh ini, sembari menunggu turunan UU tersebut pada Mei ini, pengucuran dana desa yang dirata-rata sebesar Rp1,3 miliar bergantung dengan jumlah penduduk dan luas desa, akan dikucurkan secara bertahap. Perihal strategi pemanfaatan, Budiman menyarankan, harus dibarengi dengan penguatan kapasitas aparatur desa.

Sehingga alokasi dana itu tidak menjadi bumerang balik bagi desa. "Cuma ada kemungkinan dampak dari UU ini, pertama desa dan masyarakat sejahtera dan kedua aparat desanya dipenjara. Tinggal pilih mau yang mana," ujar Budiman. (adi)

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On

Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Australia U-23, Nathan Tjoe-A-On Jadi Starter

Timnas Indonesia U-23 bakal melakoni laga kedua di penyisihan Grup A Piala Asia U 23 2024. Armada Shin Tae yong menghadapi Timnas Australia U-23.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024