Penculik Bayi di RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bayi Valencia meninggalkan RSHS Bandung
Sumber :

VIVAnews - Empat hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Desi Aryani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayi.

Bahlil Yakin Jokowi Mau Bertemu dengan Megawati: Tidak Perlu Grasah Grusuh

[Baca ]

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Bandung dua kali memeriksa Desi. Selain itu, wanita 32 tahun itu juga sudah mengakui perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan penculikan karena ingin punya anak dari pernikahan dengan suaminya, SM," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Mashudi, Selasa 1 April 2014.

Meski sudah menetapkan Desi sebagai tersangka, namun polisi belum melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Pihak rumah sakit masih belum mengizinkan kepolisian menginterogasi tersangka yang saat ini masih dirawat di ruang Kemuning RS Hasan Sadikin. Mengingat kondisi psikologi tersangka belum stabil dan mudah marah jika dimintai keterangan.

Kata Mashudi, sampai hari ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi. Dalam waktu dekat, polisi akan segera memeriksa tersangka secara mendalam.

Sementara itu, pagi tadi, kedua orangtua bayi, Toni Manurung dan Lasmaria Manulang serta anak pertamanya mengantar bayi Valencia menjalani pemeriksaan pertama di poliklinik. Kondisi bayi Valencia semakin membaik. Pemeriksaan kedua Valencia akan dilakukan bulan depan.

Laporan Jhon Hendra, tvOne Bandung Jawa Barat

Putri Isnari atau Putri DA

Putri Isnari DA 4 Lamaran, Gepokan Uang Panai Rp2 Miliar Jadi Sorotan

Untuk membuka rangkaian tradisi jelang pernikahan, Putri Isnari dan keluarga telah menggelar acara pengajian.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024