Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Intoleransi di DIY

Silaturahmi Kapolri Dengan Pimpinan Media
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan jemaat yang tengah beribadah di kediaman Direktur
United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun
Penerbitan Galang Press Julius Felicianus di Sleman, Yogyakarta.
Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit

"Dua tersangka masih dalam pengejaran untuk yang di rumah Pak Julius," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Juni 2014.


Namun, Sutarman tak mengatakan siapa orang yang telah dijadikan tersangka tersebut. "Siapapun yang terlibat akan kita kejar," kata dia. Untuk mencari tersangka lain, saat ini polisi telah memeriksa 13 saksi untuk dimintai keterangan.


Sebelumnya, Polisi sudah merilis salah satu tersangka, yakni bernama Kholik, yang juga tetangga Julius. Selain itu, Polisi juga memasukkan delapan orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Seperti diketahui, ibadah Doa Rosario yang digelar umat Katolik di rumah Julius Felicianus, Kompleks Perumahan STIE YKPN Sleman DIY, dibubarkan oleh sekelompok orang, Kamis malam 29 Mei 2014. Jemaah yang sedang khusyuk berdoa pun diserang dan dianiaya.

Baca kronologi kejadiannya di
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya