Ruko Ambruk di Samarinda, 12 Orang Diperiksa

ruko di samarinda ambruk
Sumber :
  • ANTV/Muhammad Asri Sattar
VIVAnews
12 Fakta yang Diklaim Tak Terbantahkan Dibeberkan Kubu Ganjar-Mahfud pada Sidang PHPU
- Kepolisian Resor Samarinda, Kalimantan Timur, memeriksa 12 saksi terkait kasus runtuhnya rumah toko di Samarinda, Selasa lalu. Hingga saat ini kepolisian belum menetapkan satu pun jadi sangka.

Presiden Iran Ancam Serangan Secara Brutal ke Israel Jika Berani Membalas!

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Polisi Wisnu Tirta mengatakan, para saksi ini terdiri dari pekerja, pemborong, dan pengawas bangunan. "Kami juga akan memanggil pemilik ruko dan Pemkot Samarinda (pemberi izin)," kata Winsu, Kamis 5 Juni 2014.
Terpopuler: Daftar Pajak Tahunan Toyota Fortuner, Duel Yamaha Nmax vs Honda PCX Bekas


Para saksi ini, katanya, tidak menutup kemungkinan statusnya bisa meningkat menjadi tersangka.


Wisnu mengatakan, Pusat Laboratorium Forensik sudah mengambil sampel bahan bangunan, karena tidak menutup kemungkinan ambruknya 17 unit ruko ini karena spesifikasi bahan yang sesuai. "Kami juga sudah menyita dokumen perizinan kontrak," katanya.


Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang datang ke lokasi meminta kontraktor menghentikan pembangunan 17 ruko lain lain yang tak ambruk. "Kami juga minta evaluasi sambil menunggu penyelidikan," katanya.


Syaharie juga berjanji akan memperketat perizinan agar kasus serupa tak terulang.


17 Dari 34 unit bangunan rumah toko berlantai tiga di Jalan Ahmad Yani, Samarinda Utara, Samarinda, ambruk, Selasa pagi, 3 Juni 2014. Seratusan pekerja yang berada di ruko itu tertimbun. Sebanyak tujuh pekerja tewas, sedangkan lima lainnya masih belum ditemukan.


Tim penyelamat masih terus mencari korban yang berada di reruntuhan gedung. (ANTV/Muhammad Asri Sattar)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya