Longsor di Paniai Papua, 7 Tewas

penyelamatan korban longsor di Big Gossan, Freeport
Sumber :
  • Wildan Kesuma

VIVAnews - Bencana longsor yang terjadi di Penambangan Rakyat di daerah Damai III, Baya Biru, Kabupaten Paniai-Papua, menyebabkan 15 orang tertimbun. Sejauh ini, 7 warga ditemukan tewas.

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian membenarkan adanya bencana longsor itu. "Musibah longsor terjadi di kawasan Penambangan Rakyat Baya Biru Paniai, 1 Juli jam 11 malam," kata Kapolda, Kamis 3 Juli 2014. 

Menurut Kapolda, lokasi terjadinya longsor sulit dijangkau karena berada di tengah hutan. "Di lokasi tidak ada sinyal telekomunikasi. Ke sana juga hanya bisa ditempuh dengan helikopter, jadi berita bencana itu baru kami terima dari Kapolres Paniai," ungkapnya.

Saat ini anggota Polres Paniai bersama badan penanggulangan bencana masih melakukan upaya pencarian. "Masyarakat juga turut melakukan pencarian," jelasnya.

Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang

Tujuh orang yang berhasil dievakuasi dari timbunan longsor sudah dalam kondisi meninggal. Sementara dua orang selamat dengan luka di tubuh. Mereka adalah Udin (36) yang menderita luka patah tangan kiri dan Fred Yokbun (29) mengalami luka patah kaki kanan dan luka pada muka dan sekujur badan. "Keduanya telah dievakuasi langsung ke RSUD Nabire dengan menggunakan helikopter, Rabu kemarin pukul 16.00 WIT," terangnya.

Sementara korban tewas dan tertimbun longsor adalah Lukman (30), Iwan (30), Wande (25), Alafa, Robi, Mardi, Pikey, Tampe, Nas, Yusuf, dan dua orang lainnya masih dalam proses identifikasi.

"Sementara enam orang masih dicari di timbunan longsor, belum diketahui nasibnya," kata dia.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

KPU menegaskan tidak ada lagi lembaga peradilan yang bisa membatalkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024