Faisal Basri Diperiksa KPK Terkait Perkara Bansos Bandung

Faisal Basri Berkunjung Ke VIVAnews
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Pengamat ekonomi, Faisal H Batubara alias Faisal Basri, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 2 September 2014. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Diperiksa sebagai saksi untuk PSS (Pasti Serefina Sinaga)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Faisal terlihat sudah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 10.15 WIB. Mantan calon gubernur DKI Jakarta itu datang seorang diri. Namun, Faisal yang memakai kemeja berwarna biru itu enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya tersebut.
Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

Selain Faisal, dalam kasus ini, penyidik juga menjadwalkan terhadap saksi lainnya, antara lain Adi Andoyo Sutjipto (mantan hakim Agung bidang Pidana) dan Eddy Harry Susanto (Kepala Biro Pengawasan Hakim di Komisi Yudisial).

Pasti yang juga hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2014. Dia dan hakim lainnya, Ramlan Comel, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan perkara mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Toto Hutagalung, dan Setyabudi Tedjocahyono selaku hakim Pengadilan Negeri Bandung.

KPK menduga kedua hakim itu menerima suap saat menangani perkara korupsi dana Bansos Kota Bandung. Keduanya, baik Ramlan maupun Pasti, kini telah ditahan oleh pihak KPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya