Ahok Luruskan Wacana Pelarangan Pelat B di Kota Bogor

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews -
Prediksi Serie A: Cagliari vs Juventus
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Wali Bima Arya dan Wakil Wali Kota Usmar Hariman terkait wacana pelarangan pelat B masuk jalanan Kota Bogor.

9 Deretan Patung Yesus Kristus Tertinggi di Dunia, Indonesia Menempati Posisi Pertama

Ahok, sapaan Basuki, ingin meluruskan wacana kontroversial yang telah beredar di tengah masyarakat.
Tim Hukum Prabowo Sebut Amicus Curiae MK Bentuk Intervensi Peradilan


"Bukan begitu maksud mereka. Cuma ada orang yang menafsirkan rencana kebijakan itu, bahwa pelat B tidak boleh masuk ke Bogor," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 September 2014.


Menurut Ahok, Pemkot Bogor bukan bermaksud membatasi mobil berpelat B untuk berlalu lalang di Kota Bogor.


Sama seperti Jakarta, yang berencana untuk menerapkan peraturan
electronic road pricing
(ERP) guna membatasi jumlah kendaraan, Pemkot Bogor pun bermaksud menerapkan kebijakan serupa.


"Cuma ini versinya, versi Bogor. Dia mau
siapin
kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana. Kemudian mereka
siapin
kendaraan umum untuk jalan-jalan di dalam kotanya," ujar Ahok.


Ahok mengatakan tidak akan ada kerugian bagi warga Jakarta yang kerap bepergian ke kota hujan itu di akhir pekan. Namun, Ahok mengaku belum tahu secara pasti mengenai teknis dari pemberlakuan kebijakan yang kini masih digodok itu.


"Nantilah teknisnya itu. Tunggu dia (Bima Arya) pulang haji saja," ujar Ahok.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung dan Bogor sepakat untuk menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B atau kendaraan dari wilayah Jakarta masuk kawasan mereka. Ini untuk mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat akhir pekan.


Pemerintah Kota Bogor akan melarang kendaraan dengan pelat nomor Jakarta melintasi jalan utama di Kota Bogor. Kebijakan tersebut, akan dilakukan mulai awal 2015. Kebijakan ini telah dikaji tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya.


Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, kebijakan menahan kendaraan plat nomor Jakarta yang ingin masuk ke Bogor menjadi cara ampuh untuk mengatasi kemacetan.


"Kami sudah ada wacana sehari tanpa kendaraan pelat B. Baik itu warga Kota Bogor maupun yang akan masuk ke Kota Bogor," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Rabu, 17 September 2014. [Baca selengkapnya] (ita)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya