Korupsi, Bupati Sumedang Diperiksa

Ilustrasi korupsi
Sumber :
VIVAnews
Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial
- Bupati Sumedang Ade Irawan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu 8 Oktober 2014. Ade diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011.

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Kasipenkum Kejati Jabar Suparman mengatakan, Ade tiba sekira pukul 09.30. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh enam penyidik yang dipimpin Asintel Kejati Jabar Albert Siregar.
Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024


"Diperiksa di ruang intel, didampingi tiga pengacara," kata Suparman.


Hingga pukul 13.40, Ade masih menjalani pemeriksaan. Menurut Suparman, tim penyidik setidaknya telah menghujani mantan Ketua DPRD Kota Cimahi itu dengan 45 pertanyaan.


"Sampai kapan pemeriksaannya itu tergantung tim penyidik," kata dia.


Ditanya apakah Kejati Jabar akan langsung melakukan penahanan terhadap Ade hari ini juga, Suparman mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab.


Meski Ade terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara, penahanan merupakan hak penyidik. "Itu kewenangan mereka apakah mau melakukan penahanan atau tidak," katanya.


Sebelumnya, Ade ditetapkan sebagai tersangka kasus perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi pada 18 September lalu. Sebelum Ade, Kejati Jabar telah menetapkan 9 tersangka pada kasus yang sama.


Ari Syahril Ramadhan, Bandung


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya