Sumber :
VIVAnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengatakan, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Australia, terkait kasus mutilasi yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) Mayang Prasetyo.
Baca Juga :
Apriyani/Fadia dan Gregoria Mariska Lolos, 6 Pebulutangkis Indonesia Tembus Olimpiade 2024
Saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014, Sutarman menyebut bahwa kepolisian Indonesia saat ini masih menunggu pengembalian jenazah Mayang ke Indonesia.
"Jenazah akan dikembalikan ke Indonesia setelah proses identifikasi DNA orangtua korban selesai," kata Sutarman.
Meski sudah mengetahui bahwa Mayang adalah WNI, namun kepolisian Australia tetap harus melakukan pengambilan sampel DNA dari orangtua dan keluarga korban. Selain merupakan bagian dari proses identifikasi, juga untuk memastikan scientific crime investigation.
"Saya kira itu juga yang akan dilakukan oleh Polri, cek DNA orangtuanya sehingga betul-betul orang ini adalah orang Indonesia dan dari keluarga yang bersangkutan," ujarnya.
Meski demikian, Sutarman mengaku pihaknya tidak mengirim kan tim investigasi. Polri, lanjutnya hanya membantu dari aspek laboratorium saja.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya kira itu juga yang akan dilakukan oleh Polri, cek DNA orangtuanya sehingga betul-betul orang ini adalah orang Indonesia dan dari keluarga yang bersangkutan," ujarnya.