Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Antasari Dipisahkan dari Tahanan Korupsi

VIVAnews - Polisi sudah menetapkan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari pun ditahan di Polda Metro Jaya.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, M Iriawan, mengatakan surat penahanan Antasari resmi dikeluarkan pukul 16.40 WIB, Senin, 4 Mei 2009.

Penahanan Antasari sebenarnya berada di bawah kewenangan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tetapi mengapa orang nomor satu di lembaga pemberantas korupsi itu ditahan di Direktorat Narkoba, bukan di Direktorat Kriminal Umum.

"Tidak dijadikan satu dengan tahanan KPK. Karena ditahanan kami (Dirkrimum) banyak tahanan KPK," ujar M Iriawan. Seperti diketahui, tersangka korupsi yang kini dibui di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya antara lain, Bulyan Royan, Oey Hoey Tiong, dan Al Amin.

Usai pemeriksaan lebih dari enam jam, Antasari akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Antasari menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan lebih dari lima jam. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka.

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah mengajukan sekitar 20 pertanyaan untuk Antasari Azhar. Sebagian tersangka mengaku kepada penyidik mengenal Antasari. Penyidik, antara lain, bertanya Antasari mengenal Sigid Haryo Wibisino, Komisaris Utama Harian Merdeka.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.

Terpopuler: Negara Tanpa Malam hingga Olahraga Ringan Setelah Lebaran
Kedatangan Red Sparks di Kantor Kemenpora

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

PP PBVSI memasukkan nama-nama pemain terbaik ke dalam skuad Indonesia All Star untuk menghadapi Red Sparks dalam laga uji coba di Indonesia Arena, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024